PN Jakarta Barat Gelar Sidang John Kei pada 13 Januari

PN Jakarta Barat Gelar Sidang John Kei pada 13 Januari
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka dan delapan orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dengan diserahkan John Kei kepada Kejaksaan, seluruh tersangka berikut dengan barang buktinya telah diserahkan kepada jaksa untuk segera disidangkan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pelaku penganiayaan dan pembunuhan John Kei akan menjalani sidang perdana pada 13 Januari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News