PN Jakarta Barat Harus Klarifikasi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengklarifikasi tindakan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oknum karyawannya. "Jika tidak ada respon atas masalah ini dalam batas waktu yang tersedia, maka AJI akan mengadakan sejumlah aksi lanjutan," tambahnya.
"Kami menuntut PN Jakarta Barat segera mengklarifikasi insiden ini dalam dua hari, terhitung sejak pernyataan ini dipublikasikan," kata Herawatmo, divisi advokasi AJI Jakarta.
Baca Juga:
AJI Jakarta juga meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial untuk menindak wartawan dan jajaran hakim yang terlibat dalam jurnalisme amplop. AJI Jakarta juga mengimbau semua pihak untuk menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagikan amplop dan berusaha mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap.
Baca Juga:
JAKARTA- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengklarifikasi tindakan pelecehan profesi wartawan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian