PN Jakarta Barat Harus Klarifikasi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengklarifikasi tindakan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oknum karyawannya. "Jika tidak ada respon atas masalah ini dalam batas waktu yang tersedia, maka AJI akan mengadakan sejumlah aksi lanjutan," tambahnya.
"Kami menuntut PN Jakarta Barat segera mengklarifikasi insiden ini dalam dua hari, terhitung sejak pernyataan ini dipublikasikan," kata Herawatmo, divisi advokasi AJI Jakarta.
Baca Juga:
AJI Jakarta juga meminta Dewan Pers dan Komisi Yudisial untuk menindak wartawan dan jajaran hakim yang terlibat dalam jurnalisme amplop. AJI Jakarta juga mengimbau semua pihak untuk menghargai profesi jurnalis dengan tidak membagikan amplop dan berusaha mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap.
Baca Juga:
JAKARTA- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengklarifikasi tindakan pelecehan profesi wartawan
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?