PN Jakarta Utara Akan Anggap GNPF Sebagai Tamu
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berkantor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada bakal kedatangan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Jumat (28/4).
Pihak pengadilan menyatakan, akan membuka diri menyambut delegasi massa. "Kalau datang mereka, kami anggap sebagai tamu. Dan apa tujuan kedatangan mereka nanti kami dengar," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi.
Menurut Hasoloan, pihaknya belum mengetahui secara resmi tuntutan massa aksi. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan menyerap aspirasi massa. "Tamunya mau menyampaikan apa. Ya akan kami dengar," ujar Hasoloan.
Saat disinggung bahwa massa ingin menuntut majelis hakim agar menjatuhkan vonis pidana maksimal kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Hasoloan mengaku itu keputusan hakim. Menurutnya majelis hakim tidak bisa diintervensi.
"Undang-undang kita sudah melarang tidak boleh majelis hakim dalam kewenangan menjalankan kekuasaan kehakiman diintervensi. Itu sudah ada jaminan dari konstitusi," tandas Hasoloan. (mg4/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berkantor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada bakal kedatangan massa Gerakan Nasional Pengawal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count