PN Jakarta Utara Akan Anggap GNPF Sebagai Tamu
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berkantor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada bakal kedatangan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Jumat (28/4).
Pihak pengadilan menyatakan, akan membuka diri menyambut delegasi massa. "Kalau datang mereka, kami anggap sebagai tamu. Dan apa tujuan kedatangan mereka nanti kami dengar," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi.
Menurut Hasoloan, pihaknya belum mengetahui secara resmi tuntutan massa aksi. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan menyerap aspirasi massa. "Tamunya mau menyampaikan apa. Ya akan kami dengar," ujar Hasoloan.
Saat disinggung bahwa massa ingin menuntut majelis hakim agar menjatuhkan vonis pidana maksimal kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Hasoloan mengaku itu keputusan hakim. Menurutnya majelis hakim tidak bisa diintervensi.
"Undang-undang kita sudah melarang tidak boleh majelis hakim dalam kewenangan menjalankan kekuasaan kehakiman diintervensi. Itu sudah ada jaminan dari konstitusi," tandas Hasoloan. (mg4/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berkantor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada bakal kedatangan massa Gerakan Nasional Pengawal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta