PN Jakarta Utara: Lokasi Sidang Ahok Tidak Berubah
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membantah rumor pemindahan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menegaskan hingga saat ini lokasi persidangan masih di tempat yang sama yakni PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada.
"Lokasi persidangan masih sama dengan surat putusan yang dikeluarkan PN Jakut, Senin (5/12) lalu. Gak ada yang berubah," ujar Hasoloan saat dihubungi JPNN, Rabu (7/12).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih berupaya agar sidang bisa dilaksanakan di lokasi yang tidak berdekatan dengan sentra ekonomi.
Kendati demikian, Hasoloan belum berpikiran untuk memindahkan lokasi sidang. Sebab Ketua PN Jakarta Utara belum mengeluarkan rekomendasi atau putusan terkait pemindahan lokasi sidang.
"Kalau ada rekomendasi pasti kami buat surat dan diberitahukan kepada publik. Sampai sekarang belum ada rekomendasi dari Ketua PN Jakut. Kami mohon untuk tidak mengambil satu informasi tanpa konfirmasi dari kami," tandas Hasoloan. (mg5/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membantah rumor pemindahan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir