PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024, Hasyim Asyari Bereaksi Tegas
Kamis, 02 Maret 2023 – 20:49 WIB

Ilustrasi - Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta,
7.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp 410.000. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua KPU Hasyim Asyari bereaksi tegas atas putusan PN Jakpus yang perintahkan lembaganya tunda Pemilu 2024 selama 2 tahun lebih.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen