PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Soal Gugatan Hasil Penelitian IPB
Jumat, 18 Februari 2011 – 12:40 WIB
Padahal seperti diketahui, MA melalui website resminya, sudah melansir bahwa pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait kasasi yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam kasus susu formula berbakteri, per tanggal 26 April 2010.
Baca Juga:
Dalam putusannya itu, MA memenangkan David Tobing selaku penggugat, dan menyatakan bahwa Menteri Kesehatan, BPOM dan IPB harus melansir data penelitian yang menyebut beberapa produk susu formula yang mengandung bakteri enterobacteri sakazakii itu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait gugatan terhadap hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan