PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA

Soal Gugatan Hasil Penelitian IPB

PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Padahal seperti diketahui, MA melalui website resminya, sudah melansir bahwa pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait kasasi yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam kasus susu formula berbakteri, per tanggal 26 April 2010.

Dalam putusannya itu, MA memenangkan David Tobing selaku penggugat, dan menyatakan bahwa Menteri Kesehatan, BPOM dan IPB harus melansir data penelitian yang menyebut beberapa produk susu formula yang mengandung bakteri enterobacteri sakazakii itu. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait gugatan terhadap hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News