PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Soal Gugatan Hasil Penelitian IPB
Jumat, 18 Februari 2011 – 12:40 WIB

PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Padahal seperti diketahui, MA melalui website resminya, sudah melansir bahwa pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait kasasi yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam kasus susu formula berbakteri, per tanggal 26 April 2010.
Baca Juga:
Dalam putusannya itu, MA memenangkan David Tobing selaku penggugat, dan menyatakan bahwa Menteri Kesehatan, BPOM dan IPB harus melansir data penelitian yang menyebut beberapa produk susu formula yang mengandung bakteri enterobacteri sakazakii itu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait gugatan terhadap hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya