PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini, Tidak Ada Pengamanan Khusus

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan David Ozora (17), Selasa (6/6).
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh pimpinan PN Jaksel, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.
Dia mengatakan dalam sidang perdana ini PN Jaksel tidak melakukan pengamanan khusus.
Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan JPU dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.
“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.
Untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo.
PN Jaksel menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan David Ozora (17), hari ini.
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto