PN Jaksel Minta Boediono jadi Tersangka, Sri Mulyani Aman?
jpnn.com, JAKARTA - Nama Sri Mulyani Indrawati berpotensi diseret-seret lagi pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono sebagai tersangka kasus bailout Bank Century.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, permasalahan Bank Century sudah masuk ranah hukum.
”Biar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami hanya minta semua proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” kata dia kepada Jawa Pos, Rabu (11/4).
Menurut mantan anggota Pansus Bank Century itu, yang sekarang terjadi sebenarnya sudah lama diprediksi sejak KPK dipimpin Abraham Samad.
Kasus itu tertunda cukup lama, karena terkatung-katung. Banyak tarik-menarik kepentingan. Butuh kehati-hatian besar dalam menangani kasus tersebut.
Terkait nama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disebut-sebut dalam perkara itu, legislator asal dapil Jawa Tengah itu menyatakan bahwa dalam kasus Century, Sri Mulyani termasuk yang paling kritis. Penegak hukum bisa menjadi mendalami sikap kritis menteri keuangan itu dalam notulensi-notulensi rapat.
”Mudah-mudahan sikapnya yang kritis bisa membantunya luput dari konspirasi pembobolan Bank Century” terang anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.
Lantas, bagaimana respons Sri Mulyani? Mantan managing director Bank Dunia itu tampak santai ketika ditanya wartawan terkait potensi kelanjutan kasus Bank Century yang bisa menyeret namanya.
Nama Sri Mulyani Indrawati berpotensi diungkit lagi dalam perkara bailout Bank Century pascaputusan PN Jaksel minta KPK menetapkan Boediono jadi tersangka.
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Sikap Keuangan
- Kemenkeu Satu
- Ekonom Percaya Kabinet Merah Putih Dipilih Berdasarkan Profesionalisme
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM