PN Jaksel Pastikan Tidak Ada Sterilisasi Saat Sidang Vonis Sambo & Putri Besok

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pasangan suami istri tetap terbuka untuk umum.
"Oh iya pasti. Memang terbuka untuk umum," kata Djuyamto kepada JPNN.com, Minggu (12/2).
Djuyamto mengatakan tidak ada sterilisasi saat sidang Ferdy Sambo dan Putri berlangsung.
Namun, kata dia, pengamanan tetap dilakukan sebagaimana agenda sidang-sidang sebelumnya.
"Protap biasa untuk persiapan pengamanan sidang," kata Djuyamto.
Djuyamto mengatakan perihal teknis pengamanan diserahkan sepenuhnya kepada Mapolres Jaksel.
"Soal teknis pengamanan tentunya pihak Polres yang lebih mengetahuinya," tutur Djuyamto.
PN Jaksel pastikan tidak ada sterilisasi menjelang sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto