PN Jaksel Pastikan Tidak Ada Sterilisasi Saat Sidang Vonis Sambo & Putri Besok
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pasangan suami istri tetap terbuka untuk umum.
"Oh iya pasti. Memang terbuka untuk umum," kata Djuyamto kepada JPNN.com, Minggu (12/2).
Djuyamto mengatakan tidak ada sterilisasi saat sidang Ferdy Sambo dan Putri berlangsung.
Namun, kata dia, pengamanan tetap dilakukan sebagaimana agenda sidang-sidang sebelumnya.
"Protap biasa untuk persiapan pengamanan sidang," kata Djuyamto.
Djuyamto mengatakan perihal teknis pengamanan diserahkan sepenuhnya kepada Mapolres Jaksel.
"Soal teknis pengamanan tentunya pihak Polres yang lebih mengetahuinya," tutur Djuyamto.
PN Jaksel pastikan tidak ada sterilisasi menjelang sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu