PN Jaksel Segera Eksekusi Putusan KIP

Terkait Permohonan ICW tentang Penggunaan BOS dan BOP di Lima SMP di DKI

PN Jaksel Segera Eksekusi Putusan KIP
PN Jaksel Segera Eksekusi Putusan KIP
"Jadi salinan dokumen RKAS dan SPJ dana BOS dan BOP tahun 2007, 2008 dan 2009 penting untuk melihat kemana dana tersebut digunakan. Sesuai dengan Juknis dana BOS, dana siswa ini tidak boleh atau dilarang digunakan di luar kepentingan siswa miskin TKBM," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan segera mengeksekusi putusan KIP (Komisi Informasi Pusat) terkait permintaan Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News