PN Jaksel Tolak Eksepsi Humpuss Intermoda Transportasi, Gugatan Parbulk Berlanjut
Senin, 25 September 2023 – 20:44 WIB

Majelis hakim PN Jaksel menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajutkan HITS dan memutuskan melanjutkan pemeriksaan gugatan perdata yang diajukan Parbulk. Foto :ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com
Namun, sampai dengan saat ini HITS dan HTK tidak pernah melakukan pembayaran apa pun kepada likuidator HST. (mar1/jpnn)
PN Jaksel menolak eksepsi yang diajutkan Humpuss Intermoda (HITS) dan memutuskan melanjutkan pemeriksaan gugatan perdata yang diajukan Parbulk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto