PN Jaksel Tolak Gugatan Munarman
Rabu, 15 Juli 2009 – 22:18 WIB
Baca Juga:
Munarman sendiri saat dikonfirmasi terkait putusan itu, meminta agar konfirmasi langsung dari pengacaranya, Syamsul Bahri Radjam dkk. Namun keadaannya sehat walafiat di Lapas Salemba. “Kalau keadaan, alhamdulillah sehat walafiat,” ujarnya. Munarman akan keluar dari Salemba pada Desember 2009 mendatang.
Seperti diketahui, Munarman menggugat Tempo karena koran itu memuat pemberitaan dan foto Munarman yang ditulis mencekik salah seorang anggota AKKBB (aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan), pada peristiwa bentrokan di Monas 1 Juni 2008 lalu. Munarman beberapa kali menegaskan bahwa dia tidak mencekik tapi melerai anak buahnya yang terlibat pertikaian dengan anggota AKKBB.(gus/JPNN)
JAKARTA - Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman, dalam sidang putusan melawan Tempo, dikalahkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi