PN Jaksel Tolak Gugatan Munarman
Rabu, 15 Juli 2009 – 22:18 WIB

PN Jaksel Tolak Gugatan Munarman
Baca Juga:
Munarman sendiri saat dikonfirmasi terkait putusan itu, meminta agar konfirmasi langsung dari pengacaranya, Syamsul Bahri Radjam dkk. Namun keadaannya sehat walafiat di Lapas Salemba. “Kalau keadaan, alhamdulillah sehat walafiat,” ujarnya. Munarman akan keluar dari Salemba pada Desember 2009 mendatang.
Seperti diketahui, Munarman menggugat Tempo karena koran itu memuat pemberitaan dan foto Munarman yang ditulis mencekik salah seorang anggota AKKBB (aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan), pada peristiwa bentrokan di Monas 1 Juni 2008 lalu. Munarman beberapa kali menegaskan bahwa dia tidak mencekik tapi melerai anak buahnya yang terlibat pertikaian dengan anggota AKKBB.(gus/JPNN)
JAKARTA - Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman, dalam sidang putusan melawan Tempo, dikalahkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional