PN Jaksel Tolak Gugatan Munarman
Rabu, 15 Juli 2009 – 22:18 WIB
Baca Juga:
Munarman sendiri saat dikonfirmasi terkait putusan itu, meminta agar konfirmasi langsung dari pengacaranya, Syamsul Bahri Radjam dkk. Namun keadaannya sehat walafiat di Lapas Salemba. “Kalau keadaan, alhamdulillah sehat walafiat,” ujarnya. Munarman akan keluar dari Salemba pada Desember 2009 mendatang.
Seperti diketahui, Munarman menggugat Tempo karena koran itu memuat pemberitaan dan foto Munarman yang ditulis mencekik salah seorang anggota AKKBB (aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan), pada peristiwa bentrokan di Monas 1 Juni 2008 lalu. Munarman beberapa kali menegaskan bahwa dia tidak mencekik tapi melerai anak buahnya yang terlibat pertikaian dengan anggota AKKBB.(gus/JPNN)
JAKARTA - Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman, dalam sidang putusan melawan Tempo, dikalahkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!