PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI
Suasana di ruang sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Sementara pemohon dalam hal ini Komnas HAM tidak ada komunikasi apa pun terkait sidang hari ini.

"Tadi sempat komunikasi, yang dari Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya bilang surat kuasanya belum turun. Kalau yang Komnas HAM tidak ada komunikasi," kata Rudy.

Mendengar alasan tersebut, hakim pun menunda persidangan tersebut hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021 mendatang.

Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar pada Senin, 25 Januari 2021 pekan depan di PN Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News