PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI
Senin, 18 Januari 2021 – 16:38 WIB

Suasana di ruang sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Sementara pemohon dalam hal ini Komnas HAM tidak ada komunikasi apa pun terkait sidang hari ini.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
"Tadi sempat komunikasi, yang dari Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya bilang surat kuasanya belum turun. Kalau yang Komnas HAM tidak ada komunikasi," kata Rudy.
Mendengar alasan tersebut, hakim pun menunda persidangan tersebut hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021 mendatang.
Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar pada Senin, 25 Januari 2021 pekan depan di PN Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto