PN Jaktim Belum Agendakan Sidang Putra Ahmad Dhani
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta Timur mengaku belum bisa memutuskan siapa hakim yang akan memimpin persidangan perkara putra dari Ahmad Dhani itu.
Humas PN Jakarta Timur, Djaniko Girsang menjelaskan jika berkasnya saat ini masih dipelajari oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sampai sekarang belum ditentukan hakimnya, karena masih dipelajari KPN," tulis Girsang melalui pesan singkatnya saat dihubungi wartawan, Senin (10/2).
Lebih lanjut Girsang menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pihaknya pun berharap besok sudah ada keputusan terkait nama-nama hakim yang akan mengadili salah satu personel band 'The Lucky Laki' itu.
"Mudah-mudahan besok jadwal sidang ada," jelasnya singkat. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bersama Jinan Laetitia, Dipha Barus Tuangkan Pengalaman Spiritual Lewat Batara
- Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Begini Kronologinya
- Baim Wong Ungkap Kerinduan kepada Sang Ayah
- Jalani Umrah Bareng Mahalini, Rizky Febian: Bismillah
- 3 Berita Artis Terheboh: Putri Nikita Mirzani Kabur, Film 1 Kakak 7 Ponakan Segera Tayang
- Lolly Sebut Nikita Mirzani Sebagai Ibu Durhaka, Waduh