PN Jaktim Belum Agendakan Sidang Putra Ahmad Dhani
![PN Jaktim Belum Agendakan Sidang Putra Ahmad Dhani](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta Timur mengaku belum bisa memutuskan siapa hakim yang akan memimpin persidangan perkara putra dari Ahmad Dhani itu.
Humas PN Jakarta Timur, Djaniko Girsang menjelaskan jika berkasnya saat ini masih dipelajari oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sampai sekarang belum ditentukan hakimnya, karena masih dipelajari KPN," tulis Girsang melalui pesan singkatnya saat dihubungi wartawan, Senin (10/2).
Lebih lanjut Girsang menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pihaknya pun berharap besok sudah ada keputusan terkait nama-nama hakim yang akan mengadili salah satu personel band 'The Lucky Laki' itu.
"Mudah-mudahan besok jadwal sidang ada," jelasnya singkat. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) telah diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, pihak PN Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Sinopsis Film Berebut Jenazah dan Telepon yang Tak Pernah Berdering
- Dhena Devanka Akhirnya Mengaku Sudah Punya Pacar Baru
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Begini Cerita Maya Septha soal Operasi Wajahnya di Korea
- Temui Orang Tua Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Segera Menikah?
- Mataharibisu Rilis Core Memory Menjelang Mini Album Baru