PN Semarang Diobok-obok Pencuri, Banyak yang Dibawa Kabur
jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang diobok-obok pencuri. Uang tunai Rp 96,5 juta dan emas seberat 20 gram dibawa kabur.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pegawai pengadilan pada pagi hari saat jam masuk kerja.
"Ada laporan dari petugas PN Semarang, langsung ditindaklanjuti petugas piket dan Inafis Polrestabes," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah, Senin.
Dari hasil olah TKP diketahui peristiwa tersebut terjadi di ruang tata usaha PN.
Dia menjelaskan pelaku pencurian diduga masuk dari pagar belakang gedung pengadilan.
"Untuk TKP tidak terpantau kamera CCTV," katanya.
Kompol Dicky menambahkan petugas sudah menelusuri rute masuk pelaku dari pagar belakang PN.
Dia menyebut uang Rp 96,5 juta yang hilang tersebut berada di meja bendahara, sementara emas 20 gram yang hilang merupakan milik pribadi.
Dari hasil olah TKP diketahui para pencuri menyatroni ruang tata usaha PN Semarang.
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata