PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap
Jumat, 24 Juni 2022 – 07:15 WIB
"Sedangkan Islam melarang pernikahan beda agama," tegas pengurus MUI Jatim itu.
Sholihin menegaskan larangan pernikahan beda agama dalam Islam bukan untuk mendiskriminasi agama lain, tetapi sebagai bentuk menjaga kemaslahatan dan perlindungan terhadap salah satu tujuan syariat, yaitu hifz ad-din artinya legalisasi.
"Legalisasi pernikahan beda agama adalah bentuk mafsadah atau hal negatif yang harus dihindari sebagaimana kaidah fikih, yaitu dar'ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan)," tutur Kiai Sholihin. (mcr23/fat/jpnn)
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin menyampaikan sikap terkait pernikahan beda agama RA dan EDS yang diizinkan PN Surabaya. Tegas sekali!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Belum Mau Buka-Bukaan Soal Rencana Pernikahan, Harris Vriza Minta Didoakan
- 10 Tahun Pernikahan dengan Donita, Adi Nugroho: Happy lah, Pokoknya
- Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO Darmizal