PN Surabaya Mulai Kurangi Jumlah Sidang

PN Surabaya Mulai Kurangi Jumlah Sidang
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com - jpnn.com - Rencana audit internal oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdampak pada jumlah pelaksanaan sidang.

Kemarin (30/1) kantor di Jalan Arjuno itu tampak sepi. Di antara sepuluh ruang sidang, hanya ada tiga ruangan yang terlihat digunakan.

Yakni, ruang sidang Tirta II, Garuda, dan ruang sidang anak. Sidang untuk perkara seperti tipikor, hubungan industri, dan perdata tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Di ruangan lain, tidak tampak majelis hakim yang melaksanakan sidang. Tidak pelak, beberapa terdakwa dan jaksa harus kembali.

''Ditunda, hakim masih persiapan audit,'' ujar Sumantri, salah seorang jaksa.

Hal yang sama terjadi di ruang sidang Sari II. Sidang perkara dugaan penipuan calon jamaah haji dengan terdakwa Dicky Mastur Ahmad dan Harika Oscar Perdana terpaksa ditunda.

Penyebabnya, Ketua Majelis Hakim Mangapul Girsang sedang sakit. Sesuai dengan surat dokter, dia baru bisa beraktivitas pada 1 Februari mendatang.

Humas PN Surabaya Sigit Sutriono mengakui, minggu ini intensitas sidang dikurangi. Bahkan, pihaknya sebenarnya meminta hakim mengosongkan jadwal sidang minggu ini.

Rencana audit internal oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdampak pada jumlah pelaksanaan sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News