PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dengan pengakuan paspor sebagai bukti kewarganegaraan, pemberian kewenangan petugas imigrasi untuk membawa senjata api, serta penyesuaian masa berlaku izin masuk kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).
"UU ini mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan," ucapnya.
Dia menyatakan, penerbitan izin tinggal juga mencatat lonjakan signifikan.
Yakni, 9,3 juta izin tinggal kunjungan (ITK) atau meningkat 31 kali lipat, serta peningkatan izin tinggal terbatas (ITAS) hingga 40 persen. Izin tinggal tetap (ITAP) naik tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Negara asal pemegang izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India," ujarnya.
Ditjen Imigrasi juga terus berinovasi dengan autogate di bandara, layanan paspor elektronik di 13 kantor imigrasi, hingga Immigration Lounge di pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall dan Senayan City untuk layanan paspor satu hari jadi.
Layanan digital seperti e-visa dan perpanjangan izin tinggal online melalui evisa.imigrasi.go.id juga mempermudah proses perizinan.
Kini, kartu ITAS dan ITAP sudah berbasis digital.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 Ditjen Imigrasi mencapai Rp 8,5 triliun menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran