PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 129 Triliun
Rabu, 03 Januari 2018 – 15:54 WIB

Ignasius Jonan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com
Selain itu, penerimaan negara yang didapat dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 49 triliun.
Total penerimaan dari subsektor migas pun mencapai Rp 135 triliun atau 113 persen dari target APBNP yang sebesar Rp 119 triliun.
Sementara itu, PNBP subsektor minerba diperkirakan mencapai Rp 40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi daripada target APBNP 2017 yang mencapai Rp 32,7 triliun.
Penerimaan dari subsektor tersebut terdiri atas royalti Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, dan iuran tetap Rp 500 miliar. (vir/c11/sof)
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp 129,07 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Jonan Vatikan
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Kementerian ESDM Sebut Smelter Ceria Group Membanggakan, Begini Penjelasannya
- Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas