PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 12:15 WIB
Dia menilai angka ini akan terus meningkat melampaui 2023 pascaproses validasi data statistik.
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan.
Hingga hari ini, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.
“Dengan pencatatan pendataan yang makin baik, maka akan meningkatkan keakuratan data statistik perikanan tangkap yang berimplikasi pada penyusunan kebijakan yang makin baik,” kata Latif. (antara/jpnn)
KKP mencatat PNBP sektor perikanan tangkap telah mencapai Rp 996,02 miliar per 20 Desember 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- KSOP Utama Tanjung Priok Award 2024: JICT Terima 2 Penghargaan
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru