PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra
Jumat, 22 Februari 2013 – 22:57 WIB
JAKARTA - Proses pembatalan kewarganegaraan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai dilakukan pemerintah Papua Nugini (PNG). Pemerintah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua tersebut, dikabarkan mulai menyusun tim khusus yang menangani ekstradisi Djoko Tjandra. Darmono yang kesehariannya menjabat Wakil Jaksa Agung ini, tak bisa memastikan kapan pertemuan dengan PNG kembali digelar. Alasannya, yang memproses adalah pejabat berwenang PNG bukan Indonesia.
Tim bertugas mengevaluasi status kewarganegaraan yang diperoleh Djoko Tjandra pada pertengahan 2012 tersebut. Jika ditemukan kejanggalan, menurut Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono, pihak berwenang PNG akan membahas permintaan ekstradisi yang telah diajukan Indonesia.
"Setelah itu dijabarkan (penyimpangan pengajuan kewarganegaraan PNG Djoko Tjandra). Kemudian apakah kita yang ke sana atau mereka yang ke sini (Indonesia)," kata Darmono, Jumat (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pembatalan kewarganegaraan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai dilakukan pemerintah Papua Nugini
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok