PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra
Jumat, 22 Februari 2013 – 22:57 WIB

PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra
JAKARTA - Proses pembatalan kewarganegaraan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai dilakukan pemerintah Papua Nugini (PNG). Pemerintah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua tersebut, dikabarkan mulai menyusun tim khusus yang menangani ekstradisi Djoko Tjandra. Darmono yang kesehariannya menjabat Wakil Jaksa Agung ini, tak bisa memastikan kapan pertemuan dengan PNG kembali digelar. Alasannya, yang memproses adalah pejabat berwenang PNG bukan Indonesia.
Tim bertugas mengevaluasi status kewarganegaraan yang diperoleh Djoko Tjandra pada pertengahan 2012 tersebut. Jika ditemukan kejanggalan, menurut Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono, pihak berwenang PNG akan membahas permintaan ekstradisi yang telah diajukan Indonesia.
"Setelah itu dijabarkan (penyimpangan pengajuan kewarganegaraan PNG Djoko Tjandra). Kemudian apakah kita yang ke sana atau mereka yang ke sini (Indonesia)," kata Darmono, Jumat (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pembatalan kewarganegaraan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai dilakukan pemerintah Papua Nugini
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin