PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra

PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra
PNG Bentuk Tim Evaluasi Kewarganegaraan Djoko Tjandra
Djoko merupakan buron kasus cessie Bank Bali yang kabur pada 10 Juni 2009, atau sehari sebelum diputus bersalah oleh Mahkamah Agung. Mantan Dirut PT Era Giat Prima ini juga diganjar hukuman penjara selama 2 tahun penjara.

Ditambah denda Rp 15 juta subsider tiga bulan kurungan tambahan, serta tabungannya di Bank Bali senilai Rp546 miliar disita untuk negara. (pra/jpnn)

JAKARTA - Proses pembatalan kewarganegaraan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai dilakukan pemerintah Papua Nugini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News