PNG Tinjau Status Djoko Tjandra
Sabtu, 03 November 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya akan mengevaluasi kebijakan mengganjar status warga negara buat Djoko Tjandra. Mereka mengakui bahwa ada yang salah dalam status kewarganegaraan PNG yang diberikan kepada buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut. Darmono mengungkapkan, sejatinya pemberian kewarganegaraan PNG bagi Djoko adalah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Nah" setelah pemerintahan yang baru terbentuk, mereka akhirnya mengakui ada kesalahan. Karena itu, dalam waktu dekat PNG akan meneliti kasus tersebut. Ada kemungkinan status bagi Djoko bakal dihapus.
"Kabar itu saya terima dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang membalas surat kita," kata Wakil Jaksa Agung Darmono usai salat jumat di Kejagung, Jumat (2/11). Dia sangat mengapresiasi surat balasan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi negeri yang berbagi daratan dengan Papua tersebut.
"Kami sedang merencanakan kapan akan kita mendatangi PNG. Yang jelas, mereka sudah menanggapi positif surat kita. Itu artinya mereka mengakui apa yang kita sampaikan dalam surat," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran