PNG Tinjau Status Djoko Tjandra

PNG Tinjau Status Djoko Tjandra
PNG Tinjau Status Djoko Tjandra
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya akan mengevaluasi kebijakan mengganjar status warga negara buat Djoko Tjandra. Mereka mengakui bahwa ada yang salah dalam status kewarganegaraan PNG yang diberikan kepada buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

     

"Kabar itu saya terima dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang membalas surat kita," kata Wakil Jaksa Agung Darmono usai salat jumat di Kejagung, Jumat (2/11). Dia sangat mengapresiasi surat balasan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi negeri yang berbagi daratan dengan Papua tersebut.

     

"Kami sedang merencanakan kapan akan kita mendatangi PNG. Yang jelas, mereka sudah menanggapi positif surat kita. Itu artinya mereka mengakui apa yang kita sampaikan dalam surat," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.

     

Darmono mengungkapkan, sejatinya pemberian kewarganegaraan PNG bagi Djoko adalah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Nah" setelah pemerintahan yang baru terbentuk, mereka akhirnya mengakui ada kesalahan. Karena itu, dalam waktu dekat PNG akan meneliti kasus tersebut. Ada kemungkinan status bagi Djoko bakal dihapus.

     

JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News