PNG Tinjau Status Djoko Tjandra
Sabtu, 03 November 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya akan mengevaluasi kebijakan mengganjar status warga negara buat Djoko Tjandra. Mereka mengakui bahwa ada yang salah dalam status kewarganegaraan PNG yang diberikan kepada buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut. Darmono mengungkapkan, sejatinya pemberian kewarganegaraan PNG bagi Djoko adalah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Nah" setelah pemerintahan yang baru terbentuk, mereka akhirnya mengakui ada kesalahan. Karena itu, dalam waktu dekat PNG akan meneliti kasus tersebut. Ada kemungkinan status bagi Djoko bakal dihapus.
"Kabar itu saya terima dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang membalas surat kita," kata Wakil Jaksa Agung Darmono usai salat jumat di Kejagung, Jumat (2/11). Dia sangat mengapresiasi surat balasan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi negeri yang berbagi daratan dengan Papua tersebut.
"Kami sedang merencanakan kapan akan kita mendatangi PNG. Yang jelas, mereka sudah menanggapi positif surat kita. Itu artinya mereka mengakui apa yang kita sampaikan dalam surat," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD