PNG Tinjau Status Djoko Tjandra
Sabtu, 03 November 2012 – 08:53 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya akan mengevaluasi kebijakan mengganjar status warga negara buat Djoko Tjandra. Mereka mengakui bahwa ada yang salah dalam status kewarganegaraan PNG yang diberikan kepada buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut. Darmono mengungkapkan, sejatinya pemberian kewarganegaraan PNG bagi Djoko adalah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Nah" setelah pemerintahan yang baru terbentuk, mereka akhirnya mengakui ada kesalahan. Karena itu, dalam waktu dekat PNG akan meneliti kasus tersebut. Ada kemungkinan status bagi Djoko bakal dihapus.
"Kabar itu saya terima dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang membalas surat kita," kata Wakil Jaksa Agung Darmono usai salat jumat di Kejagung, Jumat (2/11). Dia sangat mengapresiasi surat balasan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi negeri yang berbagi daratan dengan Papua tersebut.
"Kami sedang merencanakan kapan akan kita mendatangi PNG. Yang jelas, mereka sudah menanggapi positif surat kita. Itu artinya mereka mengakui apa yang kita sampaikan dalam surat," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) mulai membuahkan hasil. Negara yang beribukota di Port Morespy itu akhirnya
BERITA TERKAIT
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya