PNM Ajak Pelaku Usaha Mikro Urus Dokumen Legalitas
Rabu, 17 Januari 2024 – 18:24 WIB

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Foto: dok PNM
Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya.
Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha. Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.(mcr10/jpnn)
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- PNM Siapkan Posko Arus Balik Lebaran di Balikpapan dan Padang, Ini Fasilitasnya
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman
- PNM Hadir di Posko Mudik Bersama BUMN Tol Balikpapan-Samarinda