PNM Kembali Berangkatkan Karyawan Berprestasi Wisata Reliji ke Yerusalem
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali memberikan apresiasi kepada karyawan berprestasi dan nasabah unggulan untuk melakukan perjalanan wisata religi.
Ada pun program itu adalah PNM Employee Reward yang diberikan kepada para pemenang untuk mengunjungi Yerusalem.
Direktur Bisnis PNM Prasetya Sayekti mengatakan program itu diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi perusahaan.
Hal itu disampaikan Prasetya di Menara PNM Kuningan Jakarta Selatan saat mengikuti prosesi pelepasan Employee Reward.
“Bapak ibu dan adik-adik ini adalah yang terbaik dari yang terbaik. Prestasi, kontribusi, dan ketekunan rekan-rekan sekalianlah yang menjadi roda-roda penggerak PNM untuk terus maju mendorong ekonomi kerakyatan Indonesia," ujar Prasetya seperti dikutip, Selasa (12/3).
Dia mengatakan reward wisata religi ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada insan PNM sekaligus untuk memberikan semangat bagi seluruh karyawan, khususnya dalam memberikan kontribusi terbaiknya bagi performa perusahaan.
"Tolong sebarkan pengalaman baik yang bapak ibu dan adik adik dapatkan agar menjadi stimulus seluruh insan PNM bahwa hasil kerja keras akan membawa kita pada hal hal yang tidak dibayangkan sebelumnya. Saya ucapkan selamat jalan dan selamat mencari pengalaman baru di sana," ucap Prasetya.
Prasetya pun berharap penerima reward dapat menikmati perjalanan ini.
PNM kembali memberikan apresiasi kepada karyawan berprestasi dan nasabah unggulan untuk melakukan perjalanan wisata religi.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- PNM Mekaar Dorong Peran Ibu sebagai Penggerak Ekonomi Keluarga
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku