PNPK Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi Termasuk BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan aktivis dan tokoh pergerakan yang tergabung di dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendesak penegak hukum segera menuntaskan kasus korupsi masa lalu dan masa kini serta mencegah praktik pada masa yang akan datang.
PNPK menyebut sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat seperti kasus BLBI, Bansos, Jiwasraya, Asabri , Jasindo, PCR dan-lain. PNPK juga mendesak agara para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Demikian kesepakatan para aktivis/tokoh pergerakan dalam PNPK saat acara Rembug Nasional pada Rabu (15/12/2021).
Sejumlah aktivis/tokoh yang hadir dalam rembuk nasional antara lain Marwan Batubara (IRRES), Prof Anthony Budiawan (PEPS), Adhie Masardi (GIB), Ferry Juliantono (KMSDK), Jumhur Hidayat (KMSDK), Salamudin Daeng (AEPI), Sujahri ( GMNI) dan dr. Zulkifli S Ekomei (Komite Pemburu Koruptor).
Kemudian para pemrakarsa PNPK yaitu Gigih Guntoro (Indonesian Club), M Hatta Taliwang (Insitute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Haris Rusly Moti (Petisi 28), Sumiarto (Barisan Anak Jakarta - BAJAK), Aprudin (Pemuda Penggerak Bina Mandiri - P2BM).
Selain itu, Baharudin Sayidi (Komite Solidaritas Umat Islam Indonesia - KSUII), Suwitno (Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa - AMPB), Wawan (LSM PELOPOR), Bambang Nurdin (Barisan Penyelamat Bangsa), Nur Ridwan (Bina Bangun Bangsa), Ferry Razali (Peduli Bangsa Nusantar - PBN, Yudha (Forum Bela Negara - FBN), Mulia Astuti (Permindo).
Menurut Salamudin Daeng (AEPI), ekonomi Indonesia sekarang ini hampir seratus persen ditopang oleh uang kotor.
“Uang kotor itu, dalam konteks politik kita sejak reformasi antara lain berasal dari uang hasil korupsi BLBI,” kata Salamudin.
Puluhan aktivis dan tokoh pergerakan yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendesak penegak hukum segera menuntaskan kasus korupsi masa lalu dan masa kini termasuk BLBI.
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana