PNPM Mandiri Diakui Dunia
Rabu, 28 Maret 2012 – 09:13 WIB

PNPM Mandiri Diakui Dunia
JAKARTA – Wakil Presiden Boediono menyatakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digagas pemerintah saat ini telah menjadi program pengentasan kemiskinan yang diakui dunia. “Ini pengakuan dunia. Indonesia sekarang tempat untuk belajar bagaimana melaksanakan program pemberdayaan masyarakat,” kata Boediono di Jakarta.
Pengakuan itu terlihat dengan telah dikirimnya para ahli dari beberpa negara untuk belajar pada program ini untuk diadopsi dalam wilayahnya. Maka, ia mengharapkan, jangan sampai PNPM Mandiri menurun kualitasnya. Menurutnya, PNPM Mandiri hanya dapat dipertahankan kualitasnya dengan tidak mentolerir kesalahan. “Jangan sampai membiarkan penyimpangan sekecil apapun, ada sedikit penyimpangan, harus segera diatasi. Bad governance (tata kelola yang buruk) dimulai dari hal kecil tapi dibiarkan,” ujar dia.
Boediono menambahkan, keberhasilan PNPM Mandiri tidak bisa dilepaskan dari beberapa hal utama yang harus dimiliki. Pertama, partisipasi masyarakat untuk turut serta secara langsung mulai dari perencanaan hingga pengawasan program.
Kedua, adanya akuntabilitas program yang memungkinkan banyak pihak mengawasi aliran dana yang dipergunakan dalam program. Ketiga, adanya sinergi program antara berbagai pihak dalam pembentukan program sehingga tidak tumpang tindih. Keempat yakni sumberdaya pembina program di lapangan yang berkualitas. “Jangan sampai kualitas ini menurun,” ucapnya. (lum)
JAKARTA – Wakil Presiden Boediono menyatakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang digagas pemerintah saat ini telah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun