PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Rabu, 03 April 2013 – 22:46 WIB
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil alih sisa pekerjaan PT Sandipala Arthaputra dalam pembuatan blanko e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar proyek nasional itu berjalan sesuai kontrak.
Kuasa Hukum PNRI, Jimmy Simanjuntak mengatakan Kerja Sama Operasi (KSO) PNRI terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta, di antaranya Perum PNRI, PT Sucofindo Persero, PT LEN Industri Persero, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. Nah, Perum PNRI dan PT Sandipala memiliki tugas mencetak blanko e-KTP dan personalisasi.
Sementara itu, sisa produksi yang belum dikerjakan PT Sandipala menurut dia masih sekitar 4 juta blanko. "Pekerjaan ini akan ditake over (ambil alih) KSO. Artinya kalau Sandipala tidak ingin melanjutkan, ya KSO lain harus bisa menjalankan pekerjaan sampai selesai," kata Jimmy, Rabu (3/4) di Jakarta, sembari menyebut kontrak e-KTP berakhir pertengahan tahun ini.
KSO PNRI sendiri menuding bahwa Dirut PT Sandipala, Paulus Tannos telah melakukan tindakan sepihak dengan merumahkan karyawan dan menghentikan produksi blanko e-KTP yang menjadi tanggung jawabnya. Tindakan ini menurut Jimmy membahayakan KSO karena bisa menerima pinalti dari PPK.
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living