PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP

PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Kendati demikian, kata Jimmy, sesuai dengan akta KSO, jika ada anggota KSO yang lalai, sebagaimana yang PT Sandipala, maka anggota KSO lain boleh mengambil alih pekerjaan yang belum diselesaikannya. Hal ini tertuang dalam akte perjanjian KSO.

"Sebaliknya jika ada pinalti dari PPK ke KSO karena kelalaian Sandipala, maka kita bebankan ke Sandipala," pungkas Jimmy sembari menyebut bahwa PNRI sudah tidak bisa lagi berkomunikasi tatap muka maupun via telpon dengan Dirut PT Sandipala, Paulus Tannos karena yang bersangkutan sudah menjadi buronan dalam sebuah kasus yang ditangani Mabes Polri.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News