PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Rabu, 03 April 2013 – 22:46 WIB

PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP
Kendati demikian, kata Jimmy, sesuai dengan akta KSO, jika ada anggota KSO yang lalai, sebagaimana yang PT Sandipala, maka anggota KSO lain boleh mengambil alih pekerjaan yang belum diselesaikannya. Hal ini tertuang dalam akte perjanjian KSO.
"Sebaliknya jika ada pinalti dari PPK ke KSO karena kelalaian Sandipala, maka kita bebankan ke Sandipala," pungkas Jimmy sembari menyebut bahwa PNRI sudah tidak bisa lagi berkomunikasi tatap muka maupun via telpon dengan Dirut PT Sandipala, Paulus Tannos karena yang bersangkutan sudah menjadi buronan dalam sebuah kasus yang ditangani Mabes Polri.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender pembuatan e-KTP secara nasional menyatakan akan mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi