PNRI Akui Rp150 Miliar Uang Sandipala Belum Dibayar

PNRI Akui Rp150 Miliar Uang Sandipala Belum Dibayar
PNRI Akui Rp150 Miliar Uang Sandipala Belum Dibayar
Terkait masalah ini, KSO PNRI mengaku telah memanggil kedua pihak yang bersengketa dan mendengar penjelasanya. KSO PNRI juga sudah menyampaikan bahwa pembayaran termin milik PT Sandipala Arthaputra masih utuh dan tidak pernah diambil alih oleh KSO.

KSO PNRI juga sudah menyampaikan kepada kedua direktur yang juga sama-sama pemilik saham PT Sandipala Arthaputra itu, bahwa uang termin ini akan disetorkan oleh KSO PNRI segera setelah adanya penyelesaian atau putusan hukum yang mengikat kedua pihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun termasuk KSO PNRI.

"Kami tidak mau bayar karena tidak ada jaminan ke siapa termin mau dibayar, BCA atau AG, karena kalau ada gugatan hukum dari masing-masing merekan, maka KSO akan terbawa-bawa," tegas Jimmy.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun mengakui uang termin milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News