PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu
Kamis, 04 Mei 2017 – 11:51 WIB
jpnn.com, MADIUN - Usia Suwito, warga Madiun sudah tidak muda, 60 tahun.
Dia berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Madiun, Jatim.
Namun, Suwito tidak bisa menjadi panutan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Akibatnya, Suwito ditangkap Satresnarkoba Polres Madiun.
Di hadapan penyidik, Suwito mengaku telah mengonsumsi bubuk haram tersebut sejak akhir Desember tahun lalu.
Awalnya, dia iseng, tetapi akhirnya tidak bisa terlepas dari jeratan rasa ketagihan.
Pertemuannya dengan barang haram itu diawali ketika rumahnya menghelat hajatan dengan hiburan campursari.
Dia pun merasa tidak enak badan dan memutuskan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Usia Suwito, warga Madiun sudah tidak muda, 60 tahun.
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
- Perankan Pecandu Narkoba, Sheila Dara Belajar dari sosok Ini
- Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia
- Ashefa Griya Pusaka Lakukan Rehabilitasi Narkoba Sesuai Kebutuhan Pasien