PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu

PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, MADIUN - Usia Suwito, warga Madiun sudah tidak muda, 60 tahun.

Dia berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Madiun, Jatim.

Namun, Suwito tidak bisa menjadi panutan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Akibatnya, Suwito ditangkap Satresnarkoba Polres Madiun.

Di hadapan penyidik, Suwito mengaku telah mengonsumsi bubuk haram tersebut sejak akhir Desember tahun lalu.

Awalnya, dia iseng, tetapi akhirnya tidak bisa terlepas dari jeratan rasa ketagihan.

Pertemuannya dengan barang haram itu diawali ketika rumahnya menghelat hajatan dengan hiburan campursari.

Dia pun merasa tidak enak badan dan memutuskan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Usia Suwito, warga Madiun sudah tidak muda, 60 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News