PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu

PNS 60 Tahun Tertangkap Simpan Sabu - Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

''Kebetulan, waktu itu ada yang nawari, jadi ya mau saja,'' ucapnya.

Dalam kurun lima bulan terakhir, Suwito tiga kali mengonsumsi sabu-sabu.

Meski berjumpa sendiri dengan pengedarnya, dia mengaku tidak kenal betul dengan si pemasok.

Transaksi dilakukan di wilayah perbatasan antara kota dan kabupaten sehingga dia tidak tahu-menahu alamat si pemasok.

Setiap kali pakai, Suwito harus menebusnya dengan harga Rp 300 ribu.

''Saya pakai sendiri. Tidak saya jual lagi,'' katanya.

Kasubbaghumas Polres Madiun AKP Paidi menjelaskan, Suwito ditangkap pada Jumat (28/4) pukul 21.15 di ruang tamu rumah SKO.

Dari saku kemeja Suwito, polisi mendapati dua bungkus plastik berisi bubuk kristal putih.

Usia Suwito, warga Madiun sudah tidak muda, 60 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News