PNS akan Terima Gaji ke-13
Senin, 01 Februari 2010 – 18:44 WIB

PNS akan Terima Gaji ke-13
JAKARTA- Pemerintah memastikan seluruh PNS akan segera menerima gaji ke-13. Selain itu, para abdi negara tersebut juga akan menerima perhitungan gaji baru setelah diputuskan kenaikan sebesar 5 persen. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disiapkan pemerintah dalam APBN 2010 dan tinggal menunggu peraturan presiden untuk penetapan realisasinya. Dijelaskannya, penerima gaji ke 13 ini adalah para PNS, TNI/Polri, dan pensiun. Pembayaran gaji bulan ketiga belas untuk pegawai negeri sipil pusat, anggota TNI/POLRI, dan pejabat negara dibebankan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja tahun anggaran 2009.
"Tahun ini pasti direalisasikan untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 5 persen dari gaji pokok. Gaji 13 juga akan diberikan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan," kata Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (1/2).
Baca Juga:
Anehnya saat ditanya tentang kenaikan gaji menteri, Anggito mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu besarannya. Kalau pegawai negeri ya 5 persen itu."
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah memastikan seluruh PNS akan segera menerima gaji ke-13. Selain itu, para abdi negara tersebut juga akan menerima perhitungan
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan