PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam
Jumat, 02 Juli 2010 – 07:33 WIB
MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya para PNS menggelar aksi demo menuntut pembayaran ULP (uang lauk pauk) dan mengancam mogok kerja bila tuntutan tak dikabulkan, kini giliran bupati yang balik mengancam. Bupati menegaskan, dirinya akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang melakukan aksi mogok kerja.
"Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, PNS kami minta tetap melaksanakan tugas pelayanan," kata bupati, kemarin. Mengenai ULP sendiri, bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No 22/PMK.05/2007, UPL hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan kementerian negara/lembaga negara dan pegawai vertikal lainnya.
"Sedangkan untuk PNS otonom disesuaikan kesanggupan Pemda yang dialokasikan dalam APBD dan sejak tahun 2007, Pemkab Manokwari tidak mengalokasikan," terang bupati.
Namun demikian, karena ada tuntutan para PNS agar mendapatkan UPL, Bupati Mandacan mengatakan, Pemda akan mulai mengalokasikan ULP dalam APBD Perubahan 2010. Akan dialokasikan sebesar Rp 10.000/hari untuk tiap PNS. Namun ia meminta agar absensi kehadiran PNS mesti diperhatikan.
MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap