PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam

PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam
PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam
MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya para PNS menggelar aksi demo menuntut pembayaran ULP (uang lauk pauk) dan mengancam mogok kerja bila tuntutan tak dikabulkan, kini giliran bupati yang balik mengancam. Bupati menegaskan, dirinya akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang melakukan aksi mogok kerja.

"Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, PNS kami minta  tetap melaksanakan tugas pelayanan," kata bupati, kemarin. Mengenai ULP sendiri, bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No 22/PMK.05/2007, UPL hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan kementerian negara/lembaga negara dan pegawai vertikal lainnya.

"Sedangkan untuk PNS otonom disesuaikan kesanggupan Pemda yang dialokasikan dalam APBD dan sejak tahun 2007, Pemkab Manokwari tidak mengalokasikan," terang bupati.

Namun demikian, karena ada tuntutan para PNS agar mendapatkan UPL, Bupati Mandacan mengatakan, Pemda akan mulai mengalokasikan ULP dalam APBD Perubahan 2010. Akan dialokasikan sebesar Rp 10.000/hari untuk tiap PNS. Namun ia meminta agar absensi kehadiran PNS mesti diperhatikan.

MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News