PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam
Jumat, 02 Juli 2010 – 07:33 WIB

PNS Ancam Mogok, Bupati Balas Ancam
MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya para PNS menggelar aksi demo menuntut pembayaran ULP (uang lauk pauk) dan mengancam mogok kerja bila tuntutan tak dikabulkan, kini giliran bupati yang balik mengancam. Bupati menegaskan, dirinya akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang melakukan aksi mogok kerja.
"Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, PNS kami minta tetap melaksanakan tugas pelayanan," kata bupati, kemarin. Mengenai ULP sendiri, bupati menjelaskan, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No 22/PMK.05/2007, UPL hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan kementerian negara/lembaga negara dan pegawai vertikal lainnya.
"Sedangkan untuk PNS otonom disesuaikan kesanggupan Pemda yang dialokasikan dalam APBD dan sejak tahun 2007, Pemkab Manokwari tidak mengalokasikan," terang bupati.
Namun demikian, karena ada tuntutan para PNS agar mendapatkan UPL, Bupati Mandacan mengatakan, Pemda akan mulai mengalokasikan ULP dalam APBD Perubahan 2010. Akan dialokasikan sebesar Rp 10.000/hari untuk tiap PNS. Namun ia meminta agar absensi kehadiran PNS mesti diperhatikan.
MANOKWARI -- Hubungan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab Manokwari memanas. Setelah sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus