PNS Bandar Sabu Diringkus

PNS Bandar Sabu Diringkus
PNS Bandar Sabu Diringkus
BOGOR-Polres Bogor meringkus tiga orang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di wilayah Bogor bagian selatan. Satu di antara pelaku berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf Trantib Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka disergap di Vila 23 Sukabirus, Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor, Sabtu (19/11) sekitar pukul 02:00 dinihari.

Ketiga tersangka kemudian ditahan bersama barang bukti. Polisi lalu melakukan pengembangan kasus dan mengejar dua orang yang  juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bogor. Hasilnya, dua orang ditangkap di tempat hiburan di Parung dan menyita 1 kg ganja dari tangan pelaku. Dari lima pelaku yang telah ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan, satu tersangka berstatus PNS, satu ketua RT dan tiga lainnya bekerja sebagai penjaga vila.

Kapolres Bogor, AKBP Hery Santoso mengatakan, penangkapan kelima pelaku dimulai dari pukul 02:00 hingga 05:00. “Saat ini sudah berada di mapolres dan masih menjalani pemeriksaan,” katanya kepada Radar Bogor (grup JPNN), tadi malam.

Ia menjelaskan, penangkapan lima tersangka baru ini, menambah jumlah tersangka kasus narkoba selama November. Saat ini, sudah tercatat 17 tersangka dengan 13 kasus narkoba yang ditangani Polres Bogor. “Setelah menjalani pemeriksaan, semuanya akan mendapat hukuman berat. Namun, saat ini kami sedang mengungkap apakah kelima pelaku memiliki jaringan atau tidak,” tukasnya.

BOGOR-Polres Bogor meringkus tiga orang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di wilayah Bogor bagian selatan. Satu di antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News