PNS Bandar Sabu Terus Diburu
Minggu, 20 Desember 2009 – 09:22 WIB
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin, Direktorat Narkoba Polda Lampung terus melacak keberadaan MZ. Oknum PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung ini merupakan pemasok sabu-sabu (SS) yang dikonsumsi Edison (38), anggota DPRD Tulangbawang; Yan Suryana alias Menir (50), oknum PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung; serta ketiga rekannya Ibrahim (35), Parman (37), dan Samsul (35), pada Jumat (18/12) malam lalu. Untuk diketahui, kelima tersangka berhasil diamankan dari kediaman Menir di Jl. Tirtayasa, kompleks Perumahan Antasari, Sukabumi, sekitar pukul 19.30 WIB Jumat (18/12). Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita seperempat gram SS disertai dua bong, empat pirek, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp400 ribu.
Hal ini diakui Kasat I Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Drs. Supriadi saat dihubungi via ponselnya tadi malam. Menurut Supriadi, pihaknya juga berencana membawa barang bukti berupa seperempat gram SS ke Badan Narkotika Nasional di Jakarta pagi ini.
"Besok pagi (hari ini) BB dan urine para tersangka kami bawa ke Jakarta (BNN) untuk pemeriksaan laboratorium,” kata Supriadi. Disinggung mengenai proses pengejaran, ia tidak mau berkomentar banyak. ’’Yang jelas, kami sudah kantongi identitasnya. Dan saat ini anggota masih mengejarnya,” tegasnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin, Direktorat Narkoba Polda Lampung terus melacak keberadaan MZ. Oknum PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal