PNS Bandar Sabu Terus Diburu
Minggu, 20 Desember 2009 – 09:22 WIB
Awalnya, aparat hanya memburu Menir, oknum PNS yang pernah mendekam di balik jeruji pada 2001 karena kasus serupa. Pria ini memang telah menjadi target operasi kepolisian hampir dua tahun belakangan. Saat penggerebekan, selain Menir, ternyata terdapat Edison, Ibrahim, Parman, dan Samsul. Sehingga keempatnya turut diamankan.
Baca Juga:
Satu jam berselang, Sat. II Ditnarkoba yang melakukan pengembangan berhasil mengamankan Irwan (35), warga Gunungsulah, di sekitar Jl. Ahmad Yani. Dari keterangan Menir, Irwan adalah pemasok barang haram tersebut. Selain itu, para tersangka juga menyebut nama MZ, oknum PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang juga termasuk TO aparat. Keenam pelaku dijerat pasal 111, 127, dan 116 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Bila terbukti, para tersangka ini akan merasakan pengapnya sel prodeo minimal 4 tahun lamanya. (taufik w)
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin, Direktorat Narkoba Polda Lampung terus melacak keberadaan MZ. Oknum PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal