PNS Bea Cukai Terima THR Plus Tunjangan Kinerja? Begini Respons Kepala BKN

PNS Bea Cukai Terima THR Plus Tunjangan Kinerja? Begini Respons Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia melihat pesan WhatsApp yang beredar isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pesan tersebut bisa bikin gaduh dan menimbulkan kecemburuan di kalangan aparatur negara yang sudah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

“Sepertinya pesan WhatsApp itu hoaks ya," ucapnya.

Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan THR 2021 tidak ada komponen tukinnya. Dengan demikian instansi pusat maupun daerah dilarang menggunakan dana APBN/APBD untuk menambahkan komponen tukin dalam pembayaran THR.

"Lah kalau bayar THR ada tukinnya pertangungjawabannya kayak apa. Nanti jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

PNS dan PPPK, lanjut Paryono bisa mendapatkan tambahan dana THR yang sumbernya dari mereka sendiri. Misalnya setiap kali PNS dinas luar mengumpulkan uang Rp100 ribu untuk dibagi bersama saat lebaran. Pengumpulan itu selama satu tahun.

"Jadi ini tidak resmi karena sebenarnya itu uang-uang mereka sendiri. Kalau model begitu bisa," ucapnya.

Bima Haria juga mengimbau PNS dan PPPK tidak terpancing dengan infornasi yang tidak jelas sumbernya. Jangan pula merasa nominalnya (THR) kecil tetapi seharusnya disyukuri.

ASN, kata Bima, sebenarnya lebih baik kondisinya sebab di masa pandemi masih tetap dijamin gaji setiap bulan dan diberikan THR serta gaji ke-13. Sementara di luar sana ada banyak masyarakat yang diberhentikan bekerja.

Kepala BKN merespons kabar tentang pembayaran THR kepada ASN Bea Cukai ditambah dengan tunjangan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News