PNS Berijazah dari PTS Bermasalah tak Akan Naik Pangkat

jpnn.com - JAKARTA- PNS yang mengantongi ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah jangan berharap bisa naik pangkat. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menolak usulan kenaikan pangkat dari PNS berijazah abal-abal.
"Ijazah yang dikeluarkan oleh PTS bermasalah sudah pasti tidak jamin kualitasnya. Karena itu, PNS yang ijazahnya abal-abal tidak akan bisa dipromosi atau diusulkan kenaikan pangkatnya," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (8/10).
Dia mencontohkan, sesuai ketentuan, PNS yang masuk dengan ijazah SMA dan sudah golongan IIb boleh naik pangkat. Dengan penyesuaian ijazah S1, PNS itu bisa loncat menjadi golongan IIIa.
"Namun, bila ijazah yang diajukan dari PTS bermasalah, usulannya akan ditolak BKN," tambahnya.
Lantas, bagaimana jika kampus yang dibekukan itu aktif lagi? Ternyata, usulan PNS-nya tidak diproses karena yang bersangkutan kuliah saat kampus bermasalah.
"Ijazahnya akan diakui kalau PNS-nya menempuh pendidikan di PTS yang benar. Kalau bermasalah, berarti ijazah yang diterbitkan juga tidak valid," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- PNS yang mengantongi ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah jangan berharap bisa naik pangkat. Pasalnya, Badan Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?