PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
Selasa, 14 Februari 2012 – 15:46 WIB
BANGGAI – Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan meninjau beberapa kasus tanah terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan kilang minyak dan gas bumi (migas), pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi, dan pembebasan lahan untuk aktivitas pengelolaan pasir dan batu (sirtu) di Kecamatan Batui Selatan. “Kalau benar ada anggaran pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan provinsi di Desa Uso, pihak eksekutif harus memperlihatkan dan APBD 2012. Pemerintah Kabupaten Banggai harus transparan dalam pengelolaan dana yang dialokasikan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi itu,” katanya.
Peninjauan tersebut untuk mengetahui sejauhmana pendapat masyarakat terkait pembebasan lahan yang dilakukan PT Donggi Senoro (DS) LNG dan subkon JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (PMTS). Apakah pembebasan lahan itu, telah sesuai mekanisme dan prosedur atau ada rekayasa untuk membohongi masyarakat.
Baca Juga:
Dalam rapat komisi A DPRD Kabupaten Banggai untuk persiapan peninjauan lapangan, Senin (13/2), Hidayat Monoarfa mempertanyakan anggaran yang digunakan pemerintah Kabupaten Banggai, untuk membebaskan lahan pembangunan jalan provinsi di Desa Uso, Kecamatan Batui, sepanjang 12 kilometer itu.
Baca Juga:
BANGGAI – Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan meninjau beberapa kasus tanah terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut