PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
Selasa, 14 Februari 2012 – 15:46 WIB

PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
Hidayat mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Banggai atau spekulan tanah tidak pernah menghalangi adanya investasi yang masuk di daerah itu. Terbukti, masyarakat maupun spekulan tanah bisa menerima dan melepas lahannya, untuk kepentingan investasi. Yang justru menghambat investasi kata dia, adalah para spekulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang banyak bermain dalam pembebasan lahan.
Baca Juga:
Anggota legislatif ini meminta Pemkab Banggai mengungkap bagaimana bentuk tukar guling dalam pembangunan jalan provinsi lama dan jalan provinsi yang akan dibangun. Dalam sosialisasi pembebasan lahan, satuan tugas (satgas) pembebasan lahan tidak transparan mengungkap masalah tersebut.
Itu menunjukan kata Hidayat, ada sesuatu yang disembunyikan kepada masyarakat dengan mengkambing-hitamkan pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Tetapi, yang perlu diungkap, dimana nomenklatur dalam APBD yang mencantumkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan provinsi.
“Tolong Pemkab Banggai menunjukan pos pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan provinsi di Desa Uso, Kecamatan Batui dalam APBD 2012. Kalau benar ada anggaran itu, berarti pembebasan lahan sepanjang 12 kilometer dilakukan pemerintah yang deadline pada 15 Februari 2012,” katanya.
BANGGAI – Komisi A DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan meninjau beberapa kasus tanah terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas