PNS Berwajah Tampan Ini Pakai Jurus Bujukan

PNS Berwajah Tampan Ini Pakai Jurus Bujukan
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin berbincang dengan oknum PNS tersangka penipuan bermodus pengadaan alsintan di Sampit, Rabu (30/9/2020). Foto: ANTRA/HO-Polres Kotim

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi menangkap pria inisial RN, oknum PNS (pegawai negeri sipil) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

RN ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp308 juta dengan modus penyaluran bantuan alat produksi pertanian.

"Tersangka ini membujuk korban bahwa dia bisa meloloskan usulan bantuan berupa alat penggilingan padi berkapasitas besar. Tapi untuk mendapatkan itu, korban diminta menyetor sejumlah uang. Hasil penyelidikan kami berdasarkan bukti sementara, kerugian korban Rp308 juta," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Kamis (1/10).

Kasus ini berawal Juli 2017 lalu ketika oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Pertanian Kotawaringin Timur.

Saat itu korban bertanya terkait program bantuan alat produksi pertanian untuk petani.

Oknum PNS inisial RN mengatakan ada bantuan alat produksi pertanian.

Namun untuk memastikan ada bantuan, korban diminta menyetor sejumlah uang. Korban pun beberapa kali menyetorkan uang kepada tersangka.

Berdasarkan bukti transfer yang disimpan korban, total uang yang ditransfer Rp308 juta.

Oknum PNS inisial RN ditangkap polisi, ditetapkan sebagai tersangka, sungguh mencoreng citra abdi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News