PNS Berwajah Tampan Ini Pakai Jurus Bujukan
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polisi menangkap pria inisial RN, oknum PNS (pegawai negeri sipil) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
RN ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp308 juta dengan modus penyaluran bantuan alat produksi pertanian.
"Tersangka ini membujuk korban bahwa dia bisa meloloskan usulan bantuan berupa alat penggilingan padi berkapasitas besar. Tapi untuk mendapatkan itu, korban diminta menyetor sejumlah uang. Hasil penyelidikan kami berdasarkan bukti sementara, kerugian korban Rp308 juta," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Kamis (1/10).
Kasus ini berawal Juli 2017 lalu ketika oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Pertanian Kotawaringin Timur.
Saat itu korban bertanya terkait program bantuan alat produksi pertanian untuk petani.
Oknum PNS inisial RN mengatakan ada bantuan alat produksi pertanian.
Namun untuk memastikan ada bantuan, korban diminta menyetor sejumlah uang. Korban pun beberapa kali menyetorkan uang kepada tersangka.
Berdasarkan bukti transfer yang disimpan korban, total uang yang ditransfer Rp308 juta.
Oknum PNS inisial RN ditangkap polisi, ditetapkan sebagai tersangka, sungguh mencoreng citra abdi negara.
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar