PNS Bisa Pantau Layanan Kepegawaiannya di SIASN

PNS Bisa Pantau Layanan Kepegawaiannya di SIASN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pesan untuk seluruh PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pembangunan sistem informasi ASN nasional ini dilakukan selain bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, juga digunakan untuk mencegah proses pelaksanaan sistem merit yang keliru," terang Suharmen. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PNS bisa memanfaatkan layanan SIASN untuk melihat perkembangan usulan Kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan lainnya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News