PNS Bisa Pantau Layanan Kepegawaiannya di SIASN
Kamis, 17 Desember 2020 – 15:14 WIB
"Pembangunan sistem informasi ASN nasional ini dilakukan selain bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, juga digunakan untuk mencegah proses pelaksanaan sistem merit yang keliru," terang Suharmen. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PNS bisa memanfaatkan layanan SIASN untuk melihat perkembangan usulan Kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan lainnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM