PNS Bolos 3 Tahun, Baru Dipecat Sekarang
![PNS Bolos 3 Tahun, Baru Dipecat Sekarang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - PAGARALAM – Sebanyak 17 PNS mendapat teguran keras serta pengurangan gaji dan satu PNS dipecat. Ini terjadi sepanjangn 2013 akibat tak disiplinnya PNS dalam menjalankan tugas.
”Satu PNS yang bertugas di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) telah diajukan proses Pemberhentian dari status PNS-nya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta,” ujar Sekretaris Daerah Pagaralam Drs H Saprudin MSi.
Pengajuan pemberhentian, lanjutnya, karena yang bersangkutan sudah berulang kali ditegur, baik lisan maupun tertulis.
”Tetapi tetap saja tak masuk kantor, padahal sesuai ketentuan yang berlaku PNS wajib masuk kantor dan bila tak masuk kantor harus melampirkan surat izin yang diketahui atasanya,” jelasnya.
Dikatakan, oknum tersebut sudah tiga tahun tidak masuk kantor, sehingga sangat wajar bila diberhentikan dari status PNS.
”Sementara sanksi tegas terhadap 17 PNS, rincian 16 PNS diberikan teguran keras dan satu orang disanksi penyetopan gaji selama enam bulan,” jelasnya.
Sekda menegaskan, Pemkot Pagaralam tidak akan mentoleransi PNS yang tidak disiplin dan tidak melaksanakan tugas-tugasnya.
”Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, PNS dituntut dan wajib memberikan pelayanan prima serta profesional ke masyarakat,” katanya. (ald/ce6)
PAGARALAM – Sebanyak 17 PNS mendapat teguran keras serta pengurangan gaji dan satu PNS dipecat. Ini terjadi sepanjangn 2013 akibat tak disiplinnya
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan