PNS Bolos Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Terutama, PNS yang bekerja di tempat pelayanan publik. Semisal sekolah, rumah sakit, atau pelayanan publik lainnya.
Rozi meminta OPD bertindak secara kooperatif, dengan tidak menutup-nutupi PNS di lingkup kerjanya yang membolos.
Jika OPD kedapatan berusaha menyembunyikan kesalahan ASN, tidak menutup kemungkinan kepala yang bertanggungjawab juga akan mendapat sanksi.
Sebab, kata Indartato, pemberian sanksi terhadap ASN itu berjenjang. Artinya, jika kepala OPD menutup-nutupi, maka pihak BKD pun tidak akan tahu jika ada PNS yang melanggar.
‘’Pemberian sanksi itu kan berjenjang. Jadi dari pihak atasannya pun harus kooperatif. Ya kalau sampai kedapatan berusaha melindungi, tentu akan kami jerat sanksi juga,’’ ujar Rozi. (naz/eba)
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Brigadir IR Tak Cuma Disanksi Demosi & Penundaan Naik Pangkat, Ada Hukuman Begini
- Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat
- Indra Charismiadji: 25 Persen Guru PNS Suka Bolos, Ganti Saja dengan PPPK dari Honorer
- Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru
- Ada Saja PNS Bolos Pascalibur Lebaran
- Seru! Puluhan PNS Bolos Lari Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP di Mal