PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen
Sabtu, 05 Juni 2010 – 07:49 WIB

PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen
EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan PNS mengisi absen elektronik, pengaturan PNS dinas luar dan lainnya, namun hasilnya tak maksimal. Tindakan tegas kembali diberlakukan. Untuk diketahui, Pemkab Empat Lawang sedang menjajaki pembuatan perda (peraturan daerah) aturan kedisiplinan PNS. Ini untuk meningkatkan tarap kedisiplinan abdi negara di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati. ”Kita akan konsultasi dengan Mendagri, jika tak bertentangan kita bakal menjajaki pembuatan perda disiplin PNS,” ujar Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) SE MM.
”Kita akan memotong 2 persen gaji PNS yang tidak masuk dihitung setiap harinya. Jadi kalau tak masuk 4 hari dipotong 8 persen,” ujar Sekretaris Daerah H Eduar Kohar dalam apel pagi di halaman pemkab, kemarin.
Pemberlakukan aturan keras ini, lanjutnya, untuk menciptakan kesadaran disiplin PNS. ”Saat ini banyak PNS yang tidak masuk kerja, kelonggaran yang diberikan pemerintah disalahgunakan. Harusnya, PNS merenungi tujuan mereka diangkat menjadi abdi negara,’’ jelasnya.
Baca Juga:
EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi