PNS Bolos, Gaji Dipotong 2 Persen
Sabtu, 05 Juni 2010 – 07:49 WIB
EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan PNS mengisi absen elektronik, pengaturan PNS dinas luar dan lainnya, namun hasilnya tak maksimal. Tindakan tegas kembali diberlakukan. Untuk diketahui, Pemkab Empat Lawang sedang menjajaki pembuatan perda (peraturan daerah) aturan kedisiplinan PNS. Ini untuk meningkatkan tarap kedisiplinan abdi negara di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati. ”Kita akan konsultasi dengan Mendagri, jika tak bertentangan kita bakal menjajaki pembuatan perda disiplin PNS,” ujar Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) SE MM.
”Kita akan memotong 2 persen gaji PNS yang tidak masuk dihitung setiap harinya. Jadi kalau tak masuk 4 hari dipotong 8 persen,” ujar Sekretaris Daerah H Eduar Kohar dalam apel pagi di halaman pemkab, kemarin.
Pemberlakukan aturan keras ini, lanjutnya, untuk menciptakan kesadaran disiplin PNS. ”Saat ini banyak PNS yang tidak masuk kerja, kelonggaran yang diberikan pemerintah disalahgunakan. Harusnya, PNS merenungi tujuan mereka diangkat menjadi abdi negara,’’ jelasnya.
Baca Juga:
EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat Lawang. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar