PNS Bolos Hari Ini, Sanksi Sudah Menanti
![PNS Bolos Hari Ini, Sanksi Sudah Menanti](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/17/pns-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Para PNS sudah mendapatkan jatah libur Lebaran total selama 10 hari. Sanksi disiplin menanti mereka yang masih membolos hari ini (3/7).
“Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Asman Abnur di Jakarta kemarin (2/7).
Menurut Asman, waktu libur 10 hari dianggap cukup untuk memadai keperluan mudik dan bersilaturahmi bagi PNS muslim.
Karenanya, setelah hak libur tersebut terpenuhi, saatnya para PNS memenuhi kewajiban masuk kerja.
Teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin nantinya dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi masing-masing.
PPK itu di antaranya bupati, wali kota, gubernur, kepala badan atau lembaga, hingga menteri. Asman pun meminta agar para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan atau inspeksi mendadak.
“Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja besok, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” imbuh dia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman menambahkan, sesuai PP 53/2010 itu sanksi hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan dan tertulis.
Para PNS sudah mendapatkan jatah libur Lebaran total selama 10 hari. Sanksi disiplin menanti mereka yang masih membolos hari ini (3/7).
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning