PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang

PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang

MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak masuk kantor. Kamis, 29 Mei, hari ini, PNS memang kembali libur.

    

Informasi yang dihimpun FAJAR (Grup JPNN.com) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, hanya 1.273 dari 1.349 PNS di lingkup Sekretariat Kantor Gubernur Sulsel masuk kantor. Ada 76 PNS yang tidak masuk kantor. Jumlah ini diketahui dari absensi sidik jari di Pemprov Sulsel.

    

PNS yang tidak hadir bersiap-siap mendapat sanksi pemotongan tunjangan pakasi di akhir bulan. Tambahan Penghasilan bagi PNS lingkup Pemprov Sulsel untuk golongan terendah mencapai Rp2 juta per bulan.

    

Sementara untuk PNS golongan II, tunjangan pakasi yang diterima Rp1.975.000, golongan III Rp1.950.000 dan golongan tertinggi atau golongan IV Rp1.925.000. Tunjangan pakasi ini diluar dari gaji pokok dan tunjangan lainnya yang diterima PNS pemprov.

    

MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News