PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kamis, 29 Mei 2014 – 09:01 WIB

PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
"Nanti kita lihat seperti apa pelanggarannya. Ada hitung-hitungannya kalau tidak hadir berapa hari," kata kepala BKD Sulsel, Mustari Soba di ruang kerjanya, Rabu 28 Mei.
Mustari berkilah jika PNS yang tidak hadir itu belum tentu karena membolos pada hari kerja. Bisa saja, kata dia, PNS tersebut melakukan dinas kerja keluar kota. Bisa juga karena sakit atau alasan lain.
Meski demikian, dia mengimbau kepada PNS Pemprov Sulsel agar tidak membolos pada hari kerja setelah hari libur, Kamis 29 Mei mendatang. Hari kerja pada Jumat, 29 Mei akan menggoda PNS untuk kembali membolos di hari kerja itu. "Kalau masih bolos lagi, kita siapkan sanksi pemotongan tunjangan pakasi," katanya.
Di Balaikota Makassar, jumlah pegawai pada 25 unit kerja sebanyak 1.265 orang. Sebanyak 303 pegawai absen, termasuk honorer. Terbanyak dari Bagian Umum 55 orang, Bagian Humas 37 orang, Bagian Protokol 28 orang serta Satpol PP 26 orang.
MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK