PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kamis, 29 Mei 2014 – 09:01 WIB
Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar, mengatakan ketidakhadiran berdasarkan absen manual. Jika hari-hari normal, ketidakhadiran pegawai, biasanya antara 38 hingga 50 orang saja. Namun, kemarin tergolong cukup besar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang memanfaatkan hari-hari "terjepit". Pegawai tetap harus masuk dan memberikan pelayanan publik. Danny berjanji akan menindak tegas pegawai yang selalu mangkir dan malas berkantor.
"Haknya tidak saya ganggu, tetapi hak negara harus tetap terpenuhi. Saya akan menindak tegas kalau ada yang mengabaikan hak itu. Saya kira SKPD akan dievaluasi, termasuk absensinya," katanya. (eka-lin/rif)
MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus