PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kamis, 29 Mei 2014 – 09:01 WIB

PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar, mengatakan ketidakhadiran berdasarkan absen manual. Jika hari-hari normal, ketidakhadiran pegawai, biasanya antara 38 hingga 50 orang saja. Namun, kemarin tergolong cukup besar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang memanfaatkan hari-hari "terjepit". Pegawai tetap harus masuk dan memberikan pelayanan publik. Danny berjanji akan menindak tegas pegawai yang selalu mangkir dan malas berkantor.
"Haknya tidak saya ganggu, tetapi hak negara harus tetap terpenuhi. Saya akan menindak tegas kalau ada yang mengabaikan hak itu. Saya kira SKPD akan dievaluasi, termasuk absensinya," katanya. (eka-lin/rif)
MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK