PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang

PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
PNS Bolos Kerja, Tunjangan Hilang
Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar, mengatakan ketidakhadiran berdasarkan absen manual. Jika hari-hari normal, ketidakhadiran pegawai, biasanya antara 38 hingga 50 orang saja. Namun, kemarin tergolong cukup besar.

    

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang memanfaatkan hari-hari "terjepit".   Pegawai tetap harus masuk dan memberikan pelayanan publik. Danny berjanji akan menindak tegas pegawai yang selalu mangkir dan malas berkantor.

    

"Haknya tidak saya ganggu, tetapi hak negara harus tetap terpenuhi. Saya akan menindak tegas kalau ada yang mengabaikan hak itu. Saya kira SKPD akan dievaluasi, termasuk absensinya," katanya. (eka-lin/rif)

MAKASSAR - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "terjepit" masih terus terjadi. Seperti pada Rabu, 28 Mei, banyak PNS Pemprov Sulsel tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News